Lupa Password SiHarka – Sebagai aparatur negara wajib memenuhi kewajiban laporan harga kekayaan. Aturan LHKASN atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara memang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Nomor 1 Tahun 2015 mengenai kewajiban penyampaian pada lingkungan instansi pemerintah.
Kalian pastinya sudah mengenal sistem SiHarga yang memang digunakan sebagai alat untuk melaporkan keuangan secara online. Ketika mengalami lupa password SiHarka pastinya kita tidak bisa mengakses websitenya, jika sampai batas akhir pelaporan maka terkena sanksi.
[toc]
Seperti pada LUPA PASSWORD SIM PKB, sistem SiHarka mengandalkan email untuk bisa melakukan reset. Seperti yang kamu tahu memang SiHarka merupakan sistem yang kompleks karena digunakan untuk melaporkan data pribadi, keluarga, semua harta kekayaan, hutang, penghasilan dan banyak lainnya.
Sebagai ASN atau aparatur sipil negara wajib mengisi semua laporan SiHarka supaya memudahkan ketika audit. Karena sistemnya online maka pengguna bisa mengakses situsnya selama 24 jam penuh sesuai dengan batas akhir pelaporan SiHarka.
Username maupun password SiHarka memang sudah diberikan oleh instansi ataupun lembaga pemerintah saat terdaftar menjadi ASN. Bagi kalian yang mengalami masalah login SiHarka maka silahkan simak informasi dari Lupapin.com berikut ini.
Apa itu SiHarka?
SiHarka adalah singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dimana merupakan sistem website yang wajib diisi ASN untuk laporan wajib. Secara langsung laporan SiHarka akan ditujukan ke instansi maupun lembaga pemerintahan masing masing daerah.
SiHarka bertujuan untuk mengurangi terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) karena mampu menyajikan laporan yang transparan. Selain itu fungsi lainnya adalah menghindari penyalahgunaan wewenang dari pejabat pemerintah dengan melakukan audit keuangan.
atau yang lebih dikenal dengan singkatannya, SIHARKA, merupakan aplikasi besutan dari Menpan-RB. Aplikasi Siharka berbasis website ini merupakan Laporan Wajib yang harus diisi oleh masing masing Pegawai ASN dengan mengisi data online di website resmi siharka.menpan.go.id.
Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) ini nantinya akan dikirimkan ke Inspektorat Instansi/Pemerinah Daerah masing-masing. Peluncuran aplikasi Si-Harka ini guna mendukung program pemerintahan yang bebas dari (KKN), mencegah penyalagunaan wewenang, dan membentuk transparansi serta penguatan integritas ASN di era digital.
Tutorial Mengatasi Lupa Password SiHarka
Memang SiHarka sangat berguna untuk meningkatkan transparansi pemerintahan di Indonesia. Namun ketika mengalami lupa password SiHarka pastinya kamu tidak bisa melaporkan data keuangan sehingga mengganggu aktivitas.
Persyaratan
Dalam proses reset password SiHarka dibutuhkan beberapa persyaratan yang wajib kalian penuhi. Paling penting pastinya nomor induk kepegawaian yang digunakan sebagai identitas utama pemilik akun, untuk lainnya simak dibawah ini.
- Mempersiapkan nomor induk pegawai atau NIP.
- Siapkan email yang terdaftar di sistem SiHarka sebelumnya.
- Pastikan memiliki koneksi internet yang stabil.
- Persiapkan perangkat smartphone atau komputer dengan browser terinstall didalamnya.
Cara Mengatasi Lupa Password SiHarka
Cara reset password SiHarka dilakukan secara otomatis lewat sistem sehingga kalian tidak perlu memasukkan password baru. Ketika permintaan lupa password dikirimkan kamu akan mendapatkan email balasan berisi password baru didalamnya.
1. Langkah pertama dari browser kalian silahkan buka alamat siharka.menpan.go.id kemudian muncul menu login seperti dibawah ini. Langsung saja klik tombol Lupa Password berwarna merah.
2. Lanjutkan dengan memasukkan nomor induk pegawai atau username pada kolom pertama. Kemudian masukkan email terdaftar di sistem SiHarka pada kolom berikutnya.
3. Pastikan datanya sudah benar kemudian tekan Submit.
4. Kamu akan diminta mengisi kode captcha pada kolom yang sudah disediakan. Ulangi dengan klik Submit kembali.
5. Akan muncul notifikasi bahwa password sudah dikirimkan ke email, tekan saja OK.
6. Login ke email kalian, kemudian buka pesan dari SiHarka maka secara otomatis akan muncul NIP/Username dan juga password untuk akses login. Silahkan simpan akses loginnya.
7. Kembali buka alamat siharka.menpan.go.id login masukkan NIP/username, password baru dan isikan captcha. Lanjutkan dengan klik LOGIN.
8. Selamat, lupa password SiHarka sudah berhasil kalian atasin dan akun bisa dimanfaatkan seperti semula.
Kesimpulan
Berbeda dengan LUPA PASSWORD CISCO WEBEX MEETING yang harus memasukkan password baru secara manual, SiHarka lebih praktis karena semua akses login dikirimkan via email. Semoga cara reset password diatas bisa membantu kalian untuk bisa kembali mengisi laporan SiHarka.